Konsolidasi dan Pembinaan Jabatan Fungsional Bersama BKD Propinsi Jawa Tengah

KLATEN. Selasa, tanggal 12 Januari 2021 SMA Negeri 1 Klaten mengadakan kegiatan Konsolidasi dan Pembinaan Jabatan fungsional oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah. Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Auditorium SMA Negeri 1 Klaten dengan Protokol Kesehatan yang Ketat. Kegiatan ini diikuti oleh para guru dan karyawan SMA N 1 Klaten dan tim Penilai Angka Kredit  (PAK) SMA/SMK Kabupaten Klaten.

Bapak Ahmad Arif ZF, S.IP, M.Ec.Dev, MA selaku Analis Pengembang Jabatan  BKD Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa menurut PP nomor 16 tahun 1994 tentang jabatan fungsional PNS, menyatakan bahwa pejabat fungsional dapat naik jabatan dan pangkat apabila memenuhi sejumlah angka kredit yang dipersyaratkan disamping persyaratan lain sesuai ketentuan.

Kegiatan wajib dalam kenaikan pangkat untuk guru antara lain melalui kegiatan Pembinaan keprofesian Berkelanjutan (PKB), yang terdiri dari unsur pengembangan diri, publikasi ilmiah,karya inovasi, dan penilaian kinerja guru (PKG).

Hal yang tidak kalah pentingnya juga disampaikan selanjutnya oleh Bapak Dharu Punjung Wijaya, SAP, M.Si selaku Analisis Pengembangan Jabatan KBD Provinsi Jawa Tengah. Beliau menyampaikan bahwa guru sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam mencapai Visi Kemdikbud 2025 yaitu Menghasilkan Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif. Oleh karena itu, profesi guru harus dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Konsekuensi dari jabatan guru sebagai profesi, diperlukan suatu sistem pembinaan dan pengembangan terhadap profesi guru secara terprogram dan berkelanjutan melalui kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan guna mendukung Pengembangan Profesi Guru untuk mewujudkan terbentuknya guru yang profesional.

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang meliputi kegiatan pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovasi adalah bagian penting dari proses pengembangan keprofesian guru yang merupakan tanggungjawab guru secara individu dalam meningkatkan praktik keprofesian guru dan fokus pada pemenuhan dan pengembangan kompetensi guru untuk mendukung pengembangan karirnya.

Dalam konsolidasi tersebut juga terjadi forum diskusi seputar permasalahan mengenai angka kredit guru yang bermasalah, kesulitan dan hambatan dalam kenaikan pangkat, serta alternatif solusi yang disampaikan oleh BKD Jawa Tengah, agar proses kenaikan pangkat di lingkungan Dinas Pendididikan dan kebudayaan Provinsi Jawa tengah pada umumnya, dan SMA N 1 Klaten khususnya dapat lancar dan berhasil sesuai pedoman yang ada.

Meskipun pekerjaan guru adalah suatu bentuk pengabdian, namun menjadi guru adalah suatu pekerjaan professional yang memerlukan usaha dan prosedur agar menjadi lebih sejahtera. Teruslah berkarya para guru Indonesia, karena ditanganmulah nasib peradaban suatu bangsa.

 

Humas_SMA N 1 Klaten_Januari 2021

Komentar