Juara 2 Kejuaraan Taekwondo se-Jawa dan DIY \\

Fauziah Afirsta Hikaru Friami dari SMA Negeri 1 Klaten Klas XII MIPA 7 angkatan 22 telah mendapatkan JUARA 2 Kejuaraan Taekwondo se-Jawa dan DIY "Piala Wali Kota Solo 2022" yang dilaksanakan pada tanggal 28 s.d 30 Januari 2022 di Tirtonadi Convention Hall oleh Pemerintah Kota Surakarta.

Setelah dua tahun lamanya nyaris tidak adanya event karena adanya pandemi Covid-19, dan baru kali ini wilayah Jawa Tengah membuka event besar-besaran, tentunya ada ribuan atlet yang meramaikan kejuaraan tersebut, baik dari wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur maupun DIY yang diikuti 1.477 atlet dari ketiga provinsi tersebut. Acara ini digelar oleh Wali Kota Solo sendiri yaitu Gibran Rakabuming, putra Presiden Republik Indonesia.

Di dalam kejuaraan ini terdapat dua macam perlombaan, yang pertama ada kyorugi(pertarungan mengaplikasian dari gerak dasar) dan pomsae (keindahan rangkaian jurus gerak dasar). Selain itu terdapat dua jenis perlombaan di dalamnya, pemula dan prestasi. Kita akan mendapatkan lawan yang sesuai dengan berat badan dan kelompok umur yang sama.

Fauziah Afirsta Hikaru Friami mengikuti ajang kejuaraan Kyorugi Junior Putri Prestasi. Untuk kelas prestasi ini, atlet minimal menyandang sabuk merah terlebih dahulu. Kelas ini sudah menggunakan sensor sebagai sumber point yang diletakkan pada kedua atlet yang bertanding, berbeda dengan kelas pemula, yang mana point yang didapat dari pemberi nilai yang berjaga di pinggir arena pertandingan. Fauziah Afirsta Hikaru Friami lolos ke babak final dan mendapatkan medali perak.

Tags :  

Komentar