PELAYANAN DAFTAR ULANG PPDB TAHUN 2022
Berikut ketentuan daftar ulang bagi Peserta Didik di SMA N 1 Klaten.
- Peserta Didik datang ke SMAN 1 Klaten dengan berseragam sesuai dengan sekolah asal, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
- Menyerahkan bukti pendaftaran.
- Menyerahkan pakta integritas bagi peserta didik yang melakukan verifikasi di luar SMAN 1 Klaten.
- Menyerahkan fotokopi Akte Kelahiran (rangkap 2).
- Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (rangkap 2)
- Menyerahkan fotokopi SKL.
- Menyerahkan fotocopy Raport (semester 1 s.d semester 6)
- Mengunduh dan mengisi Album Siswa Smansa (rangkap 2)
Silahkan unduh dengan klik link di samping “Album Siswa Smansa” .
9. Menyerahkan pas foto hitam putih berseragam OSIS ukuran 3x4 (4 lmbr).
JADWAL DAFTAR ULANG PPDB 2022/2023
Silahkan klik tautan di bawah ini!
.
Komentar